> >

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Perang Sarung di Bantul Jelang Sahur

Kriminal | 6 April 2022, 14:58 WIB
Polsek Bantul menangkap tujuh orang pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran dengan perang sarung, Rabu (6/4/2022). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Bantul menangkap tujuh orang pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran dengan perang sarung, Rabu (6/4/2022) pukul 02.30 WIB.

Polisi sebelumnya mendapat informasi dari warga, bakal ada remaja dan pemuda yang berkeliling membawa sarung.

“Setelah dapat informasi kelompok itu berteduh di utara perempatan Manding Bantul, maka kami datangi dan periksa,” ujar Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono, dalam jumpa pers.

Polisi yang mencurigai kelompok pemuda ini akan tawuran perang sarung mendapati barang bukti empat sarung. Niat mereka untuk tawuran semakin jelas terlihat karena mencopot pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Bantul, Dua Kelompok Saling Tantang Via WhatsApp

Polisi pun menggelandang mereka ke Polsek Bantul. Ketujuh remaja dan pemuda itu tersebut berinisial GS, H, RS, HA, VO, NA, dan PW.

Lima dari mereka berumur 18 tahun ke bawah dan berstatus pelajar, dan dua orang sisanya sudah dewasa berumur 19 tahun dan 20 tahun. Semuanya warga Bantul.

Polisi meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serta wajib lapor. Pemuda dan remaja itu juga kena tilang karean tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor.

Menurut AKBP Ayom, tawuran perang sarung menjadi modus baru pada Ramadan tahun ini.  Ia berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan meningkatkan patroli pada malam hari.

Sebelumnya, Polres Bantul juga sudah menangkap kelompok remaja berjumlah 20 orang yang terlibat tawuran dengan perang sarung.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU