> >

Muncul Spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Berkaus Palu Arit, Anggota DPR: Harus Diusut!

Peristiwa | 6 April 2022, 15:42 WIB
Beredar spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus merah dengan logo palu arit di Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Spanduk yang menampilkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus merah dengan logo palu arit bertengger di Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022) kemarin.

Kain yang direntangkan tersebut berisi imbauan agar mewaspadai kebangkitan PKI atau Partai Komunis Indonesia gaya baru. Spanduk tersebut sebelumnya juga telah viral di media sosial.

Penemuan spanduk bernada provokatif tersebut dikomentari oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mendesak Kepolisian dan TNI agar penyebar spanduk itu diungkap.

Baca Juga: Panglima TNI Izinkan Turunan PKI ikut Tes Masuk TNI, Setara: Saatnya Bangsa Berdamai dengan Sejarah

"Harus diusut, siapa yang memasang, mereka itu siapa, tujuannya apa," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Dave berpendapat, Polisi Militer atau POM TNI bisa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang memasang spanduk itu.

Pengusutan harus dilakukan, jelas Dave, karena hal tersebut sudah mendiskreditkan seorang panglima.

"Ini dijadikan komoditas politik oleh sekelompok orang agar mendiskreditkan Panglima," lanjut politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Aturan Baru Jenderal Andika soal Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Lebih lanjut Dave mengatakan, pemasangan spanduk itu merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap Andika Perkasa. Ia kembali mengimbau agar kasus ini segera diungkap.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU