> >

Polisi Bekuk Ketua Kadin Kalbar yang Masuk DPO di Jakarta, Berpotensi Ditahan

Kriminal | 29 Maret 2022, 12:58 WIB
Polisi membekuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). (Sumber: Kompas.com/Hendra Cipto)

PONTIANAK, KOMPAS.TV – Polisi membekuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Joni merupakan DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi, ditangkap di sebuah kafe, kawasan Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).

Penangkapan Joni tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).

"Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap," kata dia.

Menurut Jansen, Joni akan diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan," ujar Jansen.

Baca Juga: 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ketua Kadin Kalbar Terancam Dijemput Paksa

Untuk diketahui, Polda Kalbar memasukkan Joni dalam DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.

Dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek.

"Betul, yang bersangkutan (Joni Isnaini) sudah diterbitkan daftar pencarian orang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022) malam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU