> >

Kuli Bangunan Mencabuli Anak Tetangganya yang Masih Berusia 15 Tahun

Berita daerah | 18 Maret 2022, 20:27 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang kuli bangunan di Kabupaten Jember Jawa Timur tega mencabuli gadis berusia 15 tahun. Aksi bejat itu sudah 6 kali dilakukan dan baru terungkap setelah ayah korban memergoki aksi pelaku.

Jamak, warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember ditangkap polisi, karena mencabuli seorang gadis berusia 15 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku yang merupakan seorang duda berusia 37 tahun ditangkap polisi berdasarkan laporan orangtua korban.

Baca Juga: Guru Sanggar Tari Cabuli 7 Muridnya, Korban Diperkirakan Bertambah

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, polisi membawa pelaku ke rumah korban yang kerap dijadikan tempat pencabulan. Tindakan asusila tersebut diketahui langsung oleh ayah korban saat pulang kerja. Pelaku yang ketakutan saat itu langsung melarikan diri.

Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Pria ini Malah Mencabuli Anak Tetangga

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto mengatakan bahwa pelaku sudah 6 kali mencabuli korban berinisial R-M dengan disertai iming-iming uang 20 ribu rupiah dan ancaman agar korban tidak melapor. Korban saat ini mengalami trauma psikis sehingga dirawat oleh psikiater.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

 

#KuliBangunan #Pencabulan #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU