> >

Propam Periksa 2 Anggota Polda Bali yang Diduga Rekam dan Sebar Video Mesum

Hukum | 24 Februari 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi video mesum (Sumber: TRIBUNNEWS.COM)

BALI, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi yang diduga menyebarkan rekaman CCTV muda-mudi mesum di Lapangan Renon, Bali diperiksa pihak yang berwenang dari Polda Bali, Rabu (23/2/2022).

Rrekaman mesum tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Syamsi menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, rekaman itu didapat ketika dua anggota polisi tersebut sedang bertugas memantau dan mengawasi CCTV.

"Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku peremakan dan penyebaran video," tutur Kombes Syamsi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ketua Kadin Kalbar Terancam Dijemput Paksa

Syamsi melanjutkan, oknum polisi itu menemukan adegan mesum pasangan tersebut yang semestinya tak dilakukan di tempat umum.

Kedua polisi tersebut, jelas Syamsi, merekam aksi dalam pantauan CCTV dan berniat untuk meneruskan ke unit patroli agar pasangan ditindak.

"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," terangnya.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Tempat Umum, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Namun kini, atas perbuatannya itu, kedua anggota polisi tersebut diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU