> >

Razia di Lapas Banjarmasin Kembali Digelar untuk Cegah Gangguan Keamanan, Benda Terlarang Ditemukan

Berita daerah | 15 Februari 2022, 14:43 WIB
Petugas Lapas Banjarmasin Geledah Warga Binaan dan Hunian untuk temukan benda terlarang (Sumber: Lapas Banjarmasin)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin laksanakan razia rutin yang dilakukan setiap hari pada kamar hunian warga binaan, selasa (15/2/2022).

Penggeledahan yang merupakan razia rutin kembali dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Dapat Beasiswa S2 Serta Jadi Duta Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam penggeledahan di hunian warga binaan yang dilakukan kurang lebih selama 60 menit kali ini, kembali ditemukan sejumlah barang terlarang.

Barang terlrang tersebut ialah 1 buah senjata tajam, 2 buah korek api gas, sebuah kabel, 1 buah batu, paku dan besi serta 1 buah lampu rakitan.

Meski demikian tidak ditemukan narkotika dalam giat kali ini.

Selain itu petugas juga mengantisipasi penyebaran barang terlarang lain seperti handphone maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Cekcok Gara-gara Karung Bekas Berujung Maut, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Satu Tikaman

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU