> >

Soal Kasus Desa Wadas, Komnas HAM Upayakan Mediasi

Peristiwa | 9 Februari 2022, 10:31 WIB
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).  (Sumber: Dok Humas Polda Jateng)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan berupaya menjadi mediator dalam permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya akan mengundang para pihak untuk berdialog.

Sehingga dia meminta semua pihak yang terkait untuk menyiapkan alternatif solusi soal konflik lahan tersebut.

"Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," kata Beka dalam siaran persnya, Rabu (9/2/2022). 

Beka juga mengimbau kepada kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.

Sementara terkait adanya dugaan kekerasan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan Batu Andesit di Desa Wadas ini, Beka menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan tersebut. 

"Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry," tegasnya. 

Komnas HAM, kata dia pun, menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo. 

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, Kapolri Diminta Kendalikan Anak Buahnya

Sebab itu, Beka meminta untuk BBWS SO dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU