> >

Ganjar Soal Ratusan Polisi Kepung Desa Wadas: Hanya Mengamankan, Ada Tanah Warga yang Siap Diukur

Peristiwa | 8 Februari 2022, 17:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara terkait hadirnya ratusan personel polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Selasa (8/2/2022). (Sumber: Pemprov Jateng)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo buka suara terkait kedatangan ratusan anggota polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Menurut Ganjar, kedatangan ratusan polisi di Desa Wadas hanya untuk melakukan pengamanan lokasi karena akan dilakukan pengukuran tanah milik masyarakat yang setuju terkait penambangan quarry batuan andesit.

"Rencana pengukuran (tanah). Karena ada (tanah) masyarakat yang sudah siap diukur. Meskipun tentu masih ada masyarakat yang menolak. Kami waktu itu diminta untuk memastikan karena ada potensi kerusakan lingkungan, dinas kami mau masuk, mau mengukur tidak bisa. Kita ditolak, pokonya semua tidak bisa," kata Ganjar Pranowo kepada KOMPAS.TV, Selasa (8/2).

Lebih lanjut, Ganjar menerangkan penerjunan personel kepolisian di Desa Wadas dilakukan hanya untuk pengamanan proses pengukuran tanah. Namun, karena ada pro dan kontra, Ganjar menilai tentu polisi punya tanggung jawab dan peran terkait hal ini.

"Ada yang pro dan kontra, polisi tentu punya tanggung jawab dan peran yang mesti dilaksanakan," terangnya.

Selain itu juga, mantan anggota DPR ini juga mengatakan, keamanan di lokasi pengukuran harus dipastikan. Terlebih dikhawatirkan ada indikasi pihak yang melawan, demi keamanan maka petugas keamanan diterjunkan.

"Tentu ya (pihak) keamanan, harus mengamankan lokasi itu, agar kita bisa melakukan pengukuran dengan nyaman. Sebenarnya cuma segitu aja," kata Ganjar.

"Tugas polisi sebenarnya hanya mengamankan saja. Yang ngukur kan bukan polisi, yang ngukur-kan BPN," imbuhnya.

Baca Juga: Kedatangan Ratusan Polisi ke Desa Wadas Purworejo Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Polda Jateng

Terakhir Ganjar berharap, seluruh warga bisa menahan diri agar proses pengukuran dapat berjalan lancar. Terlebih bagi warga yang sudah setuju tanahnya untuk dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU