> >

Usai Dibebaskan, Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah: Seperti Diangkat dari Masa Hina dan Pahit

Peristiwa | 31 Januari 2022, 00:12 WIB
Mantan Guru Honorer Munir Alamsyah (kanan) merasa beryukur setelah dinyatakan bebas dari kasus pembakaran SMP Negeri 1 Cikelet di Garut. (Sumber: Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari )

GARUT, KOMPAS.TV - Mantan Guru Honorer Munir Alamsyah (53) yang membakar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet di Kabupaten Garut, Jawa Barat dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Pembebasan ini didasari oleh dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang tidak ingin melanjutkan persoalan hukum yang menimpa Munir tersebut. 

Atas pembebasan dirinya ini, Munir langsung sujud syukur dan mengaku perasaannya kini lebih tenang. 

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," kata Munir seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (30/1/2022). 

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan terkait alasannya nekat membakar sekolah tempatnya bekerja dulu.

Seperti diketahui, Munir merupakan guru honorer di SMP Negeri 1 Cileket pada 1996-1998.

Munir mengaku kesal karena selama 24 tahun pihak sekolah tidak kunjung mebayar gajinya selama dua tahun yakni sebesar Rp6 juta. 

Selain itu, adanya desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19, ditambah dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap membuat dia nekat untuk melakukan pembakaran tersebut.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ujar Munir.

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga saja," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Munir yang kini telah menghirup udara bebas ini mengungkapkan keinginannya yakni dapat melanjutkan hidup dengan tenang.

Dia juga berharap dapat kembali ke kampung halamannya, dan dapat segera menikah. 

"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ungkap Munir.

Gaji Munir sebagai Guru Honorer Dibayar

Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin mengungkapkan pihaknya akan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Munir serta membayar honor yang menjadi haknya selama ini. 

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang Rp6 juta yang belum dibayarkan, mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," kata Ade.

Sementara terkait alasan Munir tak kunjung dibayar, Ade mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

Kendati demikian, dia menilai hal tersebut dapat terjadi karena adanya kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.

Sebab itu, dia meminta kepada setiap kepala sekolah untuk dapat memerhatikan bawahannya, agar hal seperti ini tidak terulang kembali. 

 "Kami akan mendorong kepada setiap kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memerhatikan bawahan ketika memimpin sekolah," ungkapnya.

"Ketika guru ada permasalahan maka seorang pemimpin harus peka terhadap permasalahan itu sendiri," tegas Ade. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU