> >

Guru di Buton yang Hukum Puluhan Siswa dengan Makan Sampah Dinonaktifkan Dinas Pendidikan, tapi ...

Peristiwa | 29 Januari 2022, 13:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin. Dinas Pendidikan Kab. Buton, Sulawesi Tenggara memutuskan untuk menonaktifkan guru SDN 50 Buton yang diduga menghukum belasan siswanya memakan sampah plastik. (Sumber: Kompas.com/Defriatno Neke)

BUTON, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara memutuskan untuk menonaktifkan guru SDN 50 Buton bernama MS. MS diduga menghukum belasan siswanya memakan sampah plastik.

Tindakan yang dilakukan MS, dilaporkan membuat para siswa mengalami trauma. Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin mengungkapkan, pihaknya bersama kepala sekolah menghentikan guru tersebut untuk mengajar.

“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar. Karena menurut informasi, anak-anak trauma," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: 16 Siswa SD Negeri 50 Buton Dihukum oleh Guru ‘MS’ Makan Sampah, Beberapa Trauma dan Menolak Sekolah

Meski telah dinonaktifkan, Harmin mengatakan MS masih tetap diwajibkan untuk hadir di sekolah.

Dinas Pendidikan Buton saat ini masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Diketahui, kasus hukuman ini dilaporkan ke kepolisian oleh seorang keluarga siswa.

Sebelumnya diberitakan seorang guru di Buton, Sulawesi Tenggara berinsial MS diduga menghukum belasan murid dengan memberikan makanan di sampah plastik.

Tindakan itu membuat siswa trauma dan takut untuk masuk sekolah kembali di SDN 50 Buton.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” kata seorang korban inisial DS diberitakan Kompas.com, Rabu (26/1).

Baca Juga: Guru di SDN 50 Buton Tega Hukum Murid Makan Sampah, Ini Kronologinya!

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU