> >

Polisi Tutup 2 Ruas Jalan di Malang untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Berita daerah | 29 Januari 2022, 08:04 WIB
Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Malang Kota menerapkan penutupan jalan pada malam hari di dua ruas jalan. (Sumber: Satlantas Polresta Malang Kota/Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Malang Kota menerapkan penutupan jalan pada malam hari di dua ruas jalan.

Kedua ruas jalan yang ditutup pada malam hari tersebut adalah Jalan Soekarno Hatta dan Trunojoyo. Penutupan telah dimulai Rabu (26/1/2022) lalu.

Penutupan jalan pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 23.00 tersebut sebagai upaya antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur.

Kebijakan tersebut juga diterapkan lantaran masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M Syaikhu merinci lokasi penutupan kedua ruas jalan tersebut.

"Yang di Jalan Soekarno Hatta itu dimulai dari Perumahan Permata Jingga depannya sampai jembatan Universitas Brawijaya,” kata dia.

Baca Juga: Wuih Pemkot Malang Berencana Bangun Skatepark, Luas 100 Meter Persegi, Anggaran Rp800 Juta

“Kemudian di Jalan Trunojoyo itu di sekitar stasiun Kota Malang, atau dari Pasar Klojen sampai yang jual helm-helm itu," kata Syaikhu seperti dikutip Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Dia menjelaskan, polisi tidak akan memberlakukan tilang bagi pengguna jalan yang melanggar pembatasan mobilitas di kedua jalan tersebut.

Namun Satlantas Malang Kota akan memberikan peringatan berupa teguran.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU