> >

LPSK Terjunkan Tim Investigasi ke Langkat, Dalami Temuan Kerangkeng Manusia

Peristiwa | 28 Januari 2022, 16:22 WIB
LPSK terjunkan tim investigasi ke Kabupaten Langkat (Sumber: Dok. LPSK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim tim untuk melakukan investigasi dan mencari fakta lapangan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menekankan sejak kasus sel ilegal mencuat di media, pihaknya memang berkomitmen melakukan tindakan proaktif.

Edwin menuturkan tim yang langsung dipimpin olehnya ini meluncur ke Langkat Sumatera Utara pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim investigasi ini mendatangi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Imam Suyudi.

Menurut penjelasannya, sebagai awalan, informasi dari pihak Kanwil cukup penting karena mereka telah lebih duhulu berkunjung ke lapangan.   

“Tim LPSK juga sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara  dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara” kata Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (28/1). 

Setelah menemui beberapa pihak, tim LPSK, lanjut dia, langsung bergerak menuju Kabupaten Langkat guna mencari fakta, menggali informasi serta mengunjungi langsung sel ilegal yang berada di kediaman Bupati Langkat non aktif. 

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Menurut pemaparan Edwin, tim LPSK telah mewawancarai tiga orang mantan “warga binaan” dan keluarganya.

“Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali," jelasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU