> >

Uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Raib, Tidak Ada Kerusakan pada Fasilitas Kantor

Kriminal | 26 Januari 2022, 19:48 WIB
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama. (Sumber: Kompas.com/Imron Hakiki)

Uang itu diketahui hilang pada 17 Januari 2022, saat waktu laporan ketiga staf tersebut. 

Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.

"Kami menduga hilangnya uang itu karena dicuri. Tapi siapa yang mencuri belum kami ketahui hingga saat ini," papar Reza.

Baca Juga: Gerak-geriknya Mencurigakan, Seorang Pelaku Ganjal ATM di Depok Diringkus Warga

Selain melakukan penyelidikan secara internal, pihak PN juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk menyelidiki, termasuk mengumpulkan data administrasi serta pengecekan CCTV.

"Jadi kan Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B dan Kapolres Malang kenal baik. Sehingga beliau meminta bantuan Kapolres Malang untuk membantu penyelidikan. Tadi, Rabu (26/1/2022), tim kepolisian sudah ke sini," ujar Reza.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Dony Baralangi membenarkan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.

"Iya benar, kami tadi telah bergerak ke pengadilan untuk mengumpulkan data dugaan pencurian ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dugaan pencurian serta siapa pelakunya. "Kami sedang memproses data-data yang sudah kami kumpulkan," katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU