> >

Istri Penghuni yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Buka Suara, Suaminya Sudah 3 Bulan di Sana

Peristiwa | 26 Januari 2022, 15:44 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Hana, istri salah satu penghuni tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat nonaktif, buka suara terkait isu perbudakan yang mencuat ke publik. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

“Tetapi setelah ada panti rehabilitasi, banyak masyarakat yang menggunakan narkoba kemudian oleh orang tuanya diserahkan untuk dibina,” terangnya.

Lebih lanjut, Hana mengaku suaminya menjadi penghuni panti rehabilitasi di rumah Bupati Langkat sudah tiga bulan lamanya. 

“Suami saya sendiri lagi ada di dalam. Suami saya kurang lebih jadi penghuni panti rehabilitasi selama tiga bulanan,” katanya.

Hana mengatakan, suaminya sebelumnya bekerja sebagai pedagang dan terlibat narkoba beberapa tahun lalu. 

Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangkeng Manusia di Langkat, Angga Sasongko Teringat Potongan Film Ben & Jody

Selama dititipkan di panti rehabilitasi itu, Hana menyebutkan, dirinya masih bisa berkomunikasi dengan sang suami. Bukan melalui ponsel, melainkan komunikasi itu berjalan ketika dirinya mengunjungi sang suami di panti rehabilitasi.    

“Walaupun suami saya direhabilitasi, kami masih bisa komunikasi karena saya diperbolehkan berkunjung menjenguknya,” ujar Hana.

“Tapi karena sekarang situasinya pandemi begini, jadi tidak bisa berkunjung,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai aktivitas penghuni panti rehabilitasi sehari-harinya, Hana mengaku kurang tahu karena dirinya sibuk bekerja.

Baca Juga: Kontras Pertanyakan Sikap BNN Langkat yang Seakan Biarkan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati

“Tapi menurut saya, tidak ada di sana aktivitas perbudakan. Saya pun terkejut melihat pemberitaan di media sosial karena berita itu tidak benar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hana berharap panti rehabilitasi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak ditutup karena dianggap sangat membantu masyarakat.

“Tempat rehabilitasi itu harus tetap ada, supaya kalau ada masyarakat desa kami itu yang menggunakan narkoba bisa direhabilitasi di situ,” ujar Hana.

“Apalagi di sana tidak dipungut biaya apa pun. Sejarahnya juga banyak masyarakat yang sembuh setelah direhabilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Kerangkeng Manusia, BNN Langkat Seret Nama Ketua DPRD Terkait Izin Tempat Rehabilitasi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU