> >

Kisah Pemuda di Tangerang, Mendekam di Penjara Karena Jual Kulkas Milik Ibunya

Hukum | 26 Januari 2022, 09:07 WIB
Ilustrasi tahanan di penjara. (Sumber: Snopes.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Simon (24) menjadi terdakwa setelah dilaporkan ke polisi oleh ibunya, LF (45), karena menjual kulkas milik sang ibu.

Kejadian itu terjadi pada tahun 2020.

Simon seharusnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022). Namun, sidang tersebut ditunda.

"Harusnya pembacaan tuntutan ini dibacakan oleh jaksa, tapi karena pihak hakim ketua sedang ada halangan, jadi ditunda," kata kuasa hukum LF, Tito, Selasa (25/1/2022), dilansir Kompas.com.

Menurut Tito, sidang tuntutan akan digelar pada 8 Februari 2022.

"Ditunda sampai dua minggu (8 Februari 2022)," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Simon menjual kulkas milik ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2020.

Mualimin, kuasa hukum Simon, mengatakan saat itu kliennya terpaksa menjual kulkas bekas tersebut karena dia dan kakaknya, V (27), butuh uang untuk makan.

Menurut dia, Simon saat itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Resmi Bebas, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih ke Polisi

Setelah Simon menjual kulkas, sang ibu melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencurian sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.

Simon kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021.

"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin dalam keterangannya.

Mualimin menambahkan, kliennya itu sudah meminta maaf dan menyatakan akan memberikan uang ganti rugi kepada ibunya. Namun, ibunya tak menghiraukan itu dan tetap melaporkan Simon ke polisi.

"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.

Setelah kasus tersebut dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Simon menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Tangerang.

Alasan Ibu Simon Melapor ke Polisi

Ibu Simon, LF, mengungkapkan ia melaporkan sang anak karena sudah tak sanggup lagi menahan emosinya atas berbagai perlakuan Simon.

Dia melapor ke polisi bukan hanya karena Simon menjual kulkasnya, tetapi juga karena serentetan peristiwa yang terjadi sebelumnya.

"Saya udah enggak kuat lagi sebagai orangtua," ujarnya, Selasa.

Baca juga: Buka Suara soal Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi: Belum Miliki Izin

LF menjelaskan, ia dan Simon mulanya akan dimediasi oleh perangkat RT/RW dan polisi binmas soal kasus menjual kulkas. Namun, sebelum mediasi berjalan, Simon justru mengeluarkan pakaian-pakaian milik LF seakan-akan ingin mengusirnya.

Kata LF, Simon mengeluarkan pakaian-pakaian itu di depan perangkat RT/RW dan polisi binmas.

"Saya sudah baik-baik panggil RT/RW, binmas, mediasi enggak ada. Bahkan baju saya dikeluarin di depan mereka," kata LF.

"Saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi, pintunya dikunci. Diusir kayak gitu pantas enggak dilakukan anak? Itu saya kasih makan loh. Dia (Simon) enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," sambung dia.

LF mengaku selalu membelikan apa pun yang diinginkan Simon, seperti laptop untuk modal usaha dan sepeda motor.

Setelah memiliki laptop dan motor, kata LF, Simon malah tidak bekerja. Simon bahkan kerap bangun tidur sore hari.

"Saya beliin semua, tapi hasilnya 0. Karena apa? Ini orang (Simon), kalau mau kerja bangunnya pagi dong, bukan bangun jam 16.00 WIB," kata dia.

"Terus lihat tudung meja makan, (Simon bilang), 'Ah cuman ginian doang'," sambung dia.

LF juga mengungkapkan, alasan Simon menjual kulkasnya karena terkena PHK itu tidak benar.

Baca juga: Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern

"Itu (alasan jual kulkas karena di-PHK) bohong. Itu dia (Simon) di-PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu," ucap LF.

Dalam kesempatan itu, LF sendiri tak merinci kapan tepatnya Simon di-PHK dan menjual kulkas.

Berdasarkan hal-hal tersebut, LF akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan Simon menjual kulkasnya ke polisi.

Harapan Simon

Sementara itu, Muhammad Mualimin menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.

"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin.

Dia menyebutkan, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon. Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.

Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.

"Anaknya (Simon) sudah berkali-kali ingin meminta maaf secara serius dan menyesal dan siap mengganti rugi kerugian kulkas bekas yang dijual hanya laku Rp 500 ribu itu," sebut Mualimin.

"Ibunya (LF) tidak mau (damai), walau pun bilangnya sudah memaafkan. Lalu dia ingin kasus hukum tetap jalan, nah itu kan dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambung dia.

Mualimin berharap, LF dapat menerima permintaan maaf Simon.

Dia juga kembali menyebut bahwa kliennya siap untuk mengembalikan uang jual kulkas dengan nominal 10 kali lipatnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU