> >

Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Jadi 5 Orang, Polisi Beberkan Perannya

Kriminal | 25 Januari 2022, 11:57 WIB
Polisi menetapkan lima tersangka setelah setelah memeriksa 14 saksi terkait kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima tersangka setelah setelah memeriksa 14 saksi terkait kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengeroyokan terjadi pada Minggu (23/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB dan menewaskan seorang lansia berinisial WH (89).

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022).

Zulpan menyebutkan para tersangka yakni TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

Dari keterangan para tersangka, saksi dan rekaman video, diperoleh peran masing-masing saat terjadi pengeroyokan.

Adapun rinciannya yaitu sebagai berikut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Jaktim

TJ, perannya menendang mobil kemudian menendang korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang ke arah perut.

JI, perannya menendang menggunakan kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil. 

RYN, perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU