> >

Peneriak Maling Jadi Tersangka Provokator Pengeroyokan hingga Menewaskan Kakek 89 Tahun di Cakung

Kriminal | 25 Januari 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang warga berinisial R sebagai tersangka atas dugaan menjadi provokator pengeroyokan kakek berusia 89 tahun (HM) di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022). 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

Akibatnya, lanjut Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan hingga tewas. 

"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan. 

"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022). 

Baca Juga: Pihak Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas

Hingga Senin malam, polisi telah mengamankan total 14 orang dalam kasus pengeroyokan HM. Empat dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk R.  

"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ungkap Zulpan.

Untuk tiga tersangka lainnya, Zulpan mengaku belum bisa mengungkapkan sosok maupun perannya. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi lain. 

"Belum bisa disampaikan dulu ya perannya, karena pemeriksaan masih berlangsung," kata Zulpan. 

Selain meminta keterangan saksi, polisi memeriksa hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.

Baca Juga: Dituduh Maling, Kakek 89 Tahun Dikeroyok di Pulogadung Hingga Meninggal

Kronologi Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial HM (89) tewas dikeroyok massa setelah diteriaki maling. Lansia itu mengendarai mobil B 1859 SYL.

Seorang karyawan pabrik di sekitar lokasi pengeroyokan, Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku melihat langsung peristiwa yang terjadi Minggu (23/1/2022) itu.

Karyawan yang mengaku bernama Kirun (32) tersebut mengatakan awalnya massa mengejar mobil yang dikendarai HM dengan sepeda motor. Setelah mobil berhenti, mereka lalu memecahkan kaca mobil dengan balok kayu dan batu.

"Saya lihat di mobil ada gendongan bayi dan tongkat buat jalan. Saya pikir enggak mungkin kakek ini maling. Tapi mereka tetap saja teriak maling-maling," katanya.

Dia menambahkan, korban yang sudah lansia tidak berdaya dikeroyok membabi buta oleh massa.

"Gimana mau melawan, korbannya itu saja kakek. Badannya sudah kurus, rambut sudah beruban," kata Kirun, Minggu (23/1/2022), seperti dilansir Tribunnews.com.

Lalu mereka pun langsung memukuli HM hingga tewas.

Saat kejadian, lanjut Kirun, ada dua anggota polisi yang naik mobil patroli. Namun, kedua petugas itu tak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah dengan para pelaku.

"Enggak kuat nahan karena sebegitu banyaknya massa. Saya juga enggak berani walaupun mereka enggak ada yang bawa senjata," ucap Kirun.

Baca Juga: Kesaksian Warga Lihat Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas: di Mobil Ada Gendongan Bayi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/1/2022), mengatakan HM diteriaki maling karena mobil yang dikendarainya sempat menyenggol seorang pengendara motor.

"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," ujarnya.

Ahsanul juga menjelaskan bahwa korban yang sudah uzur itu diduga tidak mendengar teriakan massa dan bunyi klakson yang hendak menghentikan mobilnya.

Informasi mengenai kondisi korban itu didapat dari keterangan anak korban sewaktu dimintai keterangan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik," kata Ahsanul.

Ahsanul pun memastikan, pengendara mobil itu bukan maling seperti yang dituduhkan.

"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.

Polisi kini masih menyelidiki kasus ini dan mencari warga yang diduga menjadi provokator hingga berujung tewasnya HM.

Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan Kakek 89 Tahun dari Mobil Tenggelam

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com/Tribunnews


TERBARU