> >

Perkembangan Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Kriminal | 24 Januari 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi. Kepolisian menetapkan empat tersangka setelah sebelumnya menciduk 14 orang terkait kasus pengeroyokan seorang lansia di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1). (Sumber: THINKSTOCKS)

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.

Baca Juga: Ini Teriakan yang Bikin Lansia di Jaktim Dikeroyok Hingga Tewas

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU