> >

Kecelakaan Maut di Balikpapan: Sopir Langgar Aturan Batas Waktu Lintas Kendaraan Berat

Peristiwa | 21 Januari 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Sumber: Tribunnews.com/Net)

Selain itu juga, truk menghantam kendaraan beroda empat sebanyak 6 Unit (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda dua. Total ada 20 kendaraan yang ditabrak.

Saat ini seluruh korban masih dalam proses identifikasi Polda Kaltim, sementara seluruh korban luka sedang dirawat intensif di rumah sakit terdekat. Yakni Rumah Sakit Umum Kanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Renggut 5 Nyawa, Korban Masih Diidentifikasi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU