> >

Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polisi, DPD PHI Jatim Nilai Ulahnya Bisa Picu Perpecahan

Hukum | 11 Januari 2022, 18:38 WIB
DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ke Polda Jawa Timur atas dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara, Senin (10/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV/KYKA MADONA)

"Yang kami khawatirkan ada motivasi adu domba antar umat beragama. Kami umat Hindu di Jawa
Timur sudah sangat nyaman dengan toleransi yang ditunjukkan saudara kami di luar umat Hindu," ujar Suardana.

Adapun laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan B/58/1/2022/Sipil pada 10 Januari 2022. 

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku yang ada di video viral tersebut. 

Tim siber Polda Jatim juga telah digerakkan untuk menelusuri pengunggah video dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Diduga Seorang Relawan

"Siapa pelaku dan apa motivasinya akan diketahui nanti setelah penangkapan," ujar Gatot. 

Belakangan diketahui pria yang ada dalam video tersebut berinisial HF. Terduga pelaku merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang sedang menjalani pendidikan di Yogyakarta.

Dalam video viral tersebut, terduga pelaku memakai rompi hitam dan berkomentar soal sesajen yang ada di kawasan Gunung Semeru.

Setelah menilai bahwa hal tersebut tidak baik, HF tampak membuang dan menendang sesajen yang ada di hadapannya.

Baca Juga: Bupati Pastikan Pria yang Buang Sesajen Ruwatan Gunung Semeru Bukan Orang Lumajang

Tak disangka, video tersebut menimbulkan reaksi masyarakat, termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU