> >

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Dinilai Justru Bisa Sangat Diuntungkan Jelang Pilpres 2024

Politik | 9 Januari 2022, 13:48 WIB
Pelaporan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai justru dapat sangat menguntungkan Ganjar dalam menyongsong Pilpres 2024. (Sumber: Pemprov Jateng)

Menurutnya, model politik di Indonesia memang seperti itu. Saat ada seseorang yang tampak teraniaya, ia akan mendapatkan simpati dari masyarakat.

“Di Indonesia kan modelnya seperti itu. Jadi orang yang teraniaya justru mendapatkan simpati dari banyak pihak, dan itu menjadi strategi politik kan biasanya.”

Elektabilitas tokoh yang dinilai baik oleh masyarakat dan dipercaya kemudian ternyata dizalimi, disakiti, dikriminalisasi oleh pihak lain, justru akan meningkat.

“Cuma memang ini kan memang ada dua kemungkinan, bahwa memang ini adalah suatu bentuk penzaliman orang pada Pak Ganjar yang memang prospek politiknya bagus, dan yang kedua, ini memang satu kasus hukum yang diajukan kembali oleh orang.”

Menurut dia, saat ini nama Ganjar Pranowo cukup positif di masyarakat, terutama di Jawa Tengah.

Sehingga jika kasus yang dilaporkan tidak terbukti, elektabilitasnya akan meningkat secara signifikan akibat penzaliman.

“Ya kalau beliau tidak terbukti justru akan semakin meningkatkan elektabilitas beliau karena terzalimi sehingga simpati orang itu naik,” jelasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan Terkait e-KTP, Relawan: Setiap Mau Kontestasi Politik Keluar Isu Ini

“Bisa sangat menguntungkan Pak Ganjar, kalau memang proses hukumnya tidak kuat lho ya. Tapi kalau bukti hukumnya kuat dan terbukti, itu urusan lain. Kalau tidak kuat ya sangat menguntungkan,” tegasnya.

Terlebih, pola politik di Indonesia saat ini disebutnya masih tradisional karena lebih melihat pada sosok calon, bukan pada visi dan misi yang cemerlang.

“Makanya kemudian banyak kampanye politik yang mengeksplorasi perasaan, seperti mendekati orang tidak mampu, orang sengsara, dll,” ungkap Drajat.

Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Adhie Massardi dan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas kasus dugaan korupsi KTP-el.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU