> >

Tak Hanya Bahar bin Smith, Polda Jabar Juga Tetapkan Pengunggah Video Ceramah Jadi Tersangka

Hukum | 4 Januari 2022, 00:50 WIB
Bahar Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung beberapa waktu lalu. (Sumber: Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman)

Pasalnya, kata dia, ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bahar Smith Langsung Ditahan

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU