> >

Rekonstruksi Kasus Kecelakaan 2 Remaja di Nagreg Berlangsung Hari Ini, Mari Kawal Bersama!

Kriminal | 3 Januari 2022, 08:27 WIB

NAGREG, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus tabrakan dan pembuangan jenazah korban oleh tiga personel TNI AD akan dilakukan hari ini, Senin (3/1)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tersangka terancam hukuman seumur hidup.

Kepastian ini disampaikan Panglima TNI Jenderal andika perkasa saat mengumumkan Kolonel berinisial P sebagai dalang utama kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, dalam kasus yang berawal dari tabrakan di Nagreg, Jawa Barat.

Proses hukum saat ini masih terus berjalan untuk tiga anggota TNI terlibat kasus pembunuhan dua remaja.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tersangka Kolonel P bersama dua anggota TNI lainnya akan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Selain itu, Panglima TNI juga meminta agar kasus ini bisa segera disidangkan.

Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg Serahkan Seluruh Proses Hukum ke Penyidik

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU