> >

Guru Honorer Cabuli Siswi, Korban Diimingi Diberi Tenaga Dalam agar Juara Pencak Silat

Kriminal | 1 Januari 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

Saat melancarkan aksinya, tersangka AI meminta korban untuk melepaskan pakaiannya agar lebih mudah diberikan ilmu kebatinan atau tenaga dalam. Kemudian berlanjut dengan aksi pencabulan.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun 2021, Kapolri: Tingkat Kejahatan Turun 19,3 Persen

Sementara itu, tersangka AI mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap murid pencak silatnya tersebut. 

Aksi bejat yang dilakukannya itu pun, kata AI, tidak sampai terjadi persetubuhan.

Kepada para korbannya, AI mengelabui kedua muridnya dengan mengatakan mereka akan menjadi juara setelah diisi tenaga dalam olehnya.

Atas perbuatannya, tersangka AI akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Serangan Udara Arab Saudi Salah Sasaran Hantam Kamp Sekutu, 12 Tentara Pemerintah Yaman Tewas

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU