> >

Fakta Baru! Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati di Depan sang Istri, Jaksa: Otak Mereka Dicuci

Hukum | 31 Desember 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati ternyata dilakukan di depan sang istri. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, dalam persidangan juga terungkap bahwa aksi bejat Herry Wirawan ternyata juga mengelabui dokter dan bidan yang membantu persalinan salah satu korban.

Dalam persidangan sebelumnya saat menghadirkan saksi dokter dan bidan, terungkap pelaku mengelabui dokter dan bidan perihal usia korban.

Herry sang pelaku menyebut usia korban saat melahirkan sudah berusia 20 tahun.

"HW menjelaskan (korban) usianya 20, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil, Selasa (28/12).
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU