> >

Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi, Polda Jabar Sebut Kasusnya Tidak Terkait KSAD Jenderal Dudung

Hukum | 30 Desember 2021, 16:53 WIB
Bahar bin Smith (Sumber: Tribunnews)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan Bahar bin Smith masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian bernada SARA.

Meskipun, kasus yang menjerat Bahar bin Smith tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Fakta Kedatangan Polda Jabar ke Rumah Bahar bin Smith, Bukan Sowan tapi Serahkan SPDP

"Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Kamis (30/12/2021).

Erdi mengatakan kasus yang menyeret nama Bahar bin Smith itu berkaitan dengan adanya ujaran yang diduga membuat kericuhan di tengah masyarakat.

"Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.

Kasus tersebut, kata dia, diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Namun, Erdi belum menyebutkan secara rinci ujaran apa yang menjadi unsur adanya penyidikan tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar Bantah ke Rumah Bahar bin Smith untuk Silaturahmi, Begini Penjelasannya

"Kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Bahar bin Smith itu bukanlah terkait ucapannya yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat," ucap Erdi.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Masuk ke Tahap Penyidikan

Namun, Erdi belum menyebutkan secara rinci kasus apa yang menyeret Bahar sebagai terlapor. Selain itu, ia juga enggan menyebut siapa yang melayangkan laporan tersebut.

"Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," kata Erdi.

Dengan naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, menurutnya, pihaknya pun bakal menjadwalkan pemanggilan kepada Bahar Smith.

"Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya," kata Erdi.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Lapor Balik Husin Shihab Terkait Ucapan Singgung KSAD Dudung

Adapun di salah satu media sosial terdapat unggahan video Bahar Smith pada 11 Desember 2021 yang tengah melakukan ceramah di hadapan jamaahnya.

Ceramah tersebut diduga digelar di kawasan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, atau yang masih masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.

Sedangkan kini tengah ramai diperbincangkan soal ucapan Bahar yang mengulas pernyataan Jenderal Dudung pada suatu video.

Namun demikian, belakangan polisi membantah bahwa SPDP terkait Bahar Smith menyangkut soal itu.

Baca Juga: Politikus Gerindra: Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung Sebaiknya Saling Bertabayun

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Kasus yang menjerat Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Kuasa Hukum Soal Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi: Dikasih Umat, Salahnya di Mana?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU