> >

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Lantik Kurator Keperdataan dan Analis Hukum

Berita daerah | 29 Desember 2021, 12:24 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Lantik Kurator Keperdataan dan Analis Hukum (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto Selasa ( 28/12) di Aula Setempat melantik dan mengambil sumpah Efraim Tana dan Hasis Marollah

Sebagai Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Madya. Keduanya bertugas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.

Selain itu turut dilantik Mohammad Rusdiyanto Muin sebagai Analis Hukum Ahli Madya yang bertugas pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil Harun dalam sambutannya mengatakan bahwa Kurator keperdataan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan atau penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan.

Tugasnya terkait pewarisan dan wasiat, pengurusan peninggalan tak terurus dan hak kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, evaluasi dan tindaklanjut pelaksanaan pengurusan kepentingan subjek hukum, penatausahaan uang pihak ketiga dan perwalian anak dan pengampuan.

Untuk itu, Kakanwil Harun meminta kedua kurator keperdataan tersebut untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait seperti, Pengadilan Negeri/ Pengadilan Niaga, Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan, Perbankan dan Dinas Dukcapil.

Kepada Mohammad Rusdiyanto Muin sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil Harun minta untuk segera beradaptasi.

Menurut Kakanwil Harun, analis Hukum berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Analisis dan Evaluasi Hukum pada Instansi Pemerintah.

Tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

Lebih lanjut Kakanwil Harun berpesan pada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk membuat terobosan dan inovasi, ubah mindset dan lakukan kolaborasi, serta bangun dan perkokoh integritas aparatur. Juga lakukan layanan yang transparan, akuntabel dan bersih dari KKN serta perkuat peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU