> >

Gubernur Jatim Khofifah: Tidak Boleh Cuti, Kecuali Sangat Darurat!

Hukum | 27 Desember 2021, 14:05 WIB

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar apel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (27/12) pagi.

Kegiatan ini untuk memastikan para ASN masuk kerja seusai libur Natal.

Apel pagi wajib diikuti seluruh ASN yang berada di lingkungan kerja Pemprov Jawa Timur.

Selain untuk mengecek para ASN masuk kerja, apel pagi juga memastikan para ASN tidak mengambil cuti akhir tahun.

Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah, Pemprov Jatim Siapkan Langkah Pencegahan Covid-19 Saat Momen Nataru

Cuti hanya diperbolehkan bagi ASN yang memiliki keperluan mendesak, seperti persalinan dan pengobatan darurat.

Secara langsung, kepada Kompas TV, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa upaya ini dilakukan sebagaimana menyesuaikan dengan peraturan pemerintah soal libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Tak lain dan tak bukan, tujuannya adalah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU