> >

Terpidana Narkoba Tewas usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum: Korban Luka-Luka Diduga Bekas Kekerasan

Peristiwa | 18 Desember 2021, 11:02 WIB

"Untuk masalah itu, kami tidak tahu persis. Tetapi yang jelas, beliau tidak lama lagi menjalani masa hukuman,” tutur Abduh. 

Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta

“Kita juga pertanyakan apakah pihak lapas memberikan konfirmasi kepada pihak keluarga perihal penjemput, sebab pihak keluarga tidak pernah dihubungi ataupun ada penyampaian.”

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu memang melakukan pengembangan kasus narkoba dengan 'mengebon' (menjemput) terpidana di Lapas Bolangi Gowa. 

Namun, baru antara 1 - 2 jam, tiba-tiba tersangka tersebut merasakan sakit di dada sebelah kiri, kemudian kejang. 

Karena kondisi itu, tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Faisal. Sesampainya di sana, diketahui kemudian tersangka tersebut meninggal. 

Baca Juga: Gerindra soal Prabowo-Puan di Pilpres 2024: Ada Kemungkinan

Pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga dan melaksanakan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara serta melibatkan rumah sakit independen untuk membuktikan penyebab meninggalnya tersangka. 

"Secara prosedur, meninggalnya kenapa, tetap kita usut. Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

“Dan memang kita masih menunggu hasil dari autopsi. Jadi dalam hal ini, kita akan tempuh aturan-aturan yang ada.” 

Sejauh ini, kata Nana, pihaknya terus berkoordinasi dengan Lapas Bolangi Gowa, serta keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medis dari korban tersebut. 

Baca Juga: Mantan Camat Tersangka Korupsi Dana Bantuan Mengaku Gangguan Jiwa, Saat Dibawa ke RSJ Ternyata Sehat

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU