> >

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

Berita daerah | 16 Desember 2021, 09:26 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Keluarga korban pembunuhan Putri Andini (15) yang jasadnya ditemukan membusuk nyaris tanpa busana ini, menuntut tersangka agar dihukum seberat-beratnya.

Hal tersebut disampaikan Nanang Kasim ayah korban. Menurut sang ayah, dalam kesehariannya sang anak dikenal sebagai sosok yang pendiam.

Selain itu, dalam kenangannya korban juga sempat meminta sang ayah, untuk mau kembali tinggal bersama, lantaran kedua orang tua korban sudah lama berpisah tempat tinggal.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Temuan Jasad Tanpa Busana

“Iya, dia cuma pengin tinggal dengan saya saja. Itu yang belum kesampaian,” jelasnya.

“Yang pasti saya cuma minta keadilan saja, sesuai dengan perbuatan dia (tersangka),” tegas sang ayah.

Tersangka M Tholif (33) sendiri diketahui telah diringkus polisi di kediamannya di kawasan Jagabaya, Bandar Lampung beberapa waktu lalu, usai tega merudapaksa, serta menghabisi Putri Andiri (15) warga Jalan Teluk Semaka, Kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Sebelumnya pada pekan lalu, warga digegerkan dengan temuan mayat wanita di sebuah rumah kosong di tengah perkebunan di kawasan Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kini, jasad Putri Andini yang masih duduk di bangku SMP ini telah dimakamkan. Sementara, tersangka M Tholif harus menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Selatan dan terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP Junto Pasal 81 UU RI tentang Perlidungan Anak.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Gegerkan Warga

Polisi juga akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemerkosaan, disertai pembunuhan ini.

#pemerkosaan #pembunuhan #mayatwanita

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU