Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ungkap Kasus Temuan Jasad Tanpa Busana

Kompas.tv - 14 Desember 2021, 12:57 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Terungkap sudah tersangka dari kasus penemuan jasad wanita nyaris tanpa busana dan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kosong di kawasan Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Berdasarkan pengungkapan Satuan Polres Lampung Selatan, polisi telah menangkap tersangka atas nama M Tholif yang tega menghabisi korban berinisial MPA.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Gegerkan Warga

Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Ia menyebut bahwa perkenalan tersangka dengan korban MPA yang merupakan warga Karang Kota Bandar Lampung ini melalui salah seorang wanita berinisal S yang dikenal tersangka melalui situs aplikasi daring.

Berawal dari perkenalan itulah, tersangka mulai mendekati korban dan melakukan bujuk rayu hingga merencanakan aksi bejadnya merudapaksa dan membunuh korban.

“Tersangka sudah merencanakan terlebih dahulu. Sementara, perkenalan awal dari seorang wanita berinisial S melalui aplikasi MiChat,” jelas Edwin saat gelar konferensi pers.

Pelaku yang ditangkap di kediamannya di kawasan Jagabaya, Bandar Lampung ini, sempat mencoba melawan petugas saat hendak diamankan sehingga tersangka harus menerima timah panas di bagian kaki.

Baca Juga: Terseret Arus Drainase, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa

Atas pembunuhan berencana yang dilakukan, tersangka terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP Junto Pasal 81 UU RI tentang Perlidungan Anak.

#mayatwanita #pemerkosaan #pembunuhan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.