> >

Update Kasus Pembunuhan Subang: Saksi Kunci Danu Jalani Tes Kesehatan dan Psikologi, Hasilnya...

Hukum | 9 Desember 2021, 09:32 WIB
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. (Sumber: Tribun Jabar)

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Akui Telepon Amalia di Hari Pembunuhan gara-gara Lihat Mobil Alphard

Saksi Kunci Pembunuhan Subang

Sebagai informasi, Danu disebut menjadi salah satu saksi kunci atas kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard di Subang.

Sebelumnya, Danu sempat menjelaskan kronologi pembersihan bak mandi di rumah korban yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

Danu menuturkan, pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, ia pergi ke TKP atas permintaan keluarga korban untuk menjaganya.

"Siang, sekira jam 12-an, waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga (korban) untuk menjaganya (rumah itu)" kata Danu.

Namun, setibanya di rumah itu, Danu melihat ada seseorang yang diam di TKP dan ia pun langsung menghampirinya tanpa pikir panjang.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jabar Periksa 4 Saksi Pembunuhan Subang

Saat itu, sebenarnya Danu tidak datang sendirian, karena ada pula beberapa ornag dari Yayasan Bina Prestasi Nasional dan Kepala SMA Negeri Jalancagak.

"Saya di sana enggak sendiri, ada temen-temen dari yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuman yang nyamperin (orang itu) hanya saya," ujar Danu.

Dari kejadian tersebut, tak hanya Danu, nama salah seorang bantuan polisi (banpol) juga menjadi sorotan dalam penanganan kasus yang dipegang oleh Polda Jawa Barat itu.

Dari informasi yang didapatkan, oknum dari banpol tersebut diketahui berinisial U dan sering berada di Polsek Jalancagak.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU