> >

Pendemo Tuntut Tersangka Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee Dihukum Mati

Berita daerah | 8 Desember 2021, 17:36 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Puluhan pemuda dari organisasi Garda Triple X Flobamora, Garuda Kupang, Laskar Timor Indonesia dan Ultra Viktory yang tergabung dalam aliansi Timor bersatu menggelar  aksi demo ke Mapolda NTT terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di kota Kupang.

Aksi yang turut diikuti keluarga almarhumah Astri Manafe dan Lael maccabee itu sebagai wujud kepedulian terhadap kasus yang menimpa kedua korban yang hingga kini proses hukumnya sedang berjalan di Mapolda NTT.

Dalam aksi itu para pemuda menuntut pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee yang diduga tidak hanya melibatkan satu tersangka yang kini telah ditahan di sel Mapolda NTT.

Bahkan para pendemo menuntut pihak kepolisian menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka karena kasus pembunuhan ibu dan anak diduga dilakukan secara terencanaoleh sejumlah pelaku.

Massa juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya selain RB alias Randi agar keluarga korban bisa mendapat keadilan yang pantas.

Sebelumnya, pihak keluarga korban tidak menyetujui penerapan pasal 338 KUHP kepada tersangka yang telah ditetapkan penyidik Polda NTT terkait kasus pembunuhan tersebut.

#kasuspembunuhan #hukumanmati #poldantt

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU