> >

PPKM Level 3 Nataru Batal, Tak Ada Perubahan Pengawasan di Sleman

Berita daerah | 7 Desember 2021, 18:34 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo masih menunggu penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM level 3 Nataru batal (Sumber: istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal diterapkan tidak lantas membuat Pemkab Sleman mengendurkan pengawasan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo masih menunggu penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.

“Prinsipnya tetap siaga, jadi tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap protokol kesehatan,” ujar Bupati Sleman, Selasa (7/12/2021).

Ia beralasan, sekalipun Covid-19 telah melandai, akan tetapi masih ada potensi penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Moeldoko: PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Seluruh Indonesia karena Kebijakan Gas Rem Jokowi

Ia memang belum bisa memastikan kebijakan pengganti PPKM level 3 Nataru, namun kebijakan terkait pengawasan pada momen nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," ucapnya.

Bupati Sleman juga meminta warga perantau untuk tidak mudik kecuali keadaan darurat sekalipun PPKM level 3 Nataru batal.

Kustini mengimbau masyarakat menahan mobilitas supaya tidak ada kasus baru yang merugikan semua.

Baca Juga: Mendagri: PPKM Level 3 Saat Nataru Tetap Ada, Hanya Ganti Judul

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU