> >

Pimpinan KKB Temianus Magayang Ternyata Kepala Kampung, Sosoknya Dibocorkan Pecatan TNI Senat Soll

Kriminal | 30 November 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua juga tampak bendera bintang kejora. (Sumber: Tribun Manado)

Menurut Faizal, ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada mereka. Beberapa di antaranya yakni kasus pembunuhan staff KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski, pada 11 Agustus 2020.

Kemudian, kasus pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021. Lalu, asus pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

Temianus Magayang ditangkap berawal ketika tim gabungan mendapat informasi mengenai keberadaan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Temianus Magayang di seputaran PT Indopapua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Yakuhimo, Satu Anggota TNI Tertembak

Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Katim Satgas Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar menuju lokasi sasaran di seputaran Indopapua.

“Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Satu jam berselang atau pada pukul 11.40 WIT, tim gabungan tiba di lokasi kejadian. Saat melakukan pemantauan, tim gabungan ketika itu melihat sebuah mobil melintas.

Ternyata, di dalam mobil itu ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temianus Magayang yang melintas di tempat kejadian perkara. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Temianus Magaya, Pelaku Sejumlah Penembakan di Yahukimo Papua

Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIT tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna melakukan pemeriksaan awal.

Pada pukul 12.30 WIT, DPO Temianus Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka tembak yang dialaminya.

Dalam penangkapan tersebut, Poliri mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm dan 7 butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir. 

Selain itu, turut diamankan pula dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung: Prajurit TNI yang Tugas di Papua Jangan Berpikir Ingin Bunuh KKB

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU