> >

Panglima TNI Andika Perkasa Minta Anggota Kopassus yang Ribut dengan Brimob Diproses Hukum

Peristiwa | 29 November 2021, 13:43 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum personel Satgas Nanggala Kopassus yang ribut dengan Satgas Amole di Timika, diproses hukum.

Diketahui keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Sabtu (27/11/2021).

“Pusat Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Jenderal Andika saat dihubungi Kompas TV, Senin (27/11/2021).

Selain personel TNI, Andika mengatakan pihak Polri juga akan memproses hukum anggotanya yang terlibat keributan.

Dalam hal ini, kata dia, pihak militer telah menjalin koordinasi dengan Korps Bhayangkara untuk memproses hal tersebut.

Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengklarifikasi bahwa insiden yang terjadi tersebut bukanlah bentrok seperti yang diberitakan, melainkan hanya kesalahpahaman saja.

Ia menyebut, masalah itu saat sudah diselesaikan secara damai.

"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus, Senin (29/11/2021).

Kronologi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU