> >

Kisah Pilu Anak Autis Tewas Dianiaya Orang Tua Kandung, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Kriminal | 27 November 2021, 12:48 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap seorang anak autis berinisial AP (11) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. (Sumber: Kompas.com/Polres Musi Banyuasin)

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mencoba membawa korban ke puskesmas. Namun, akibat luka berat yang diderita, korban tak bisa bertahan hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orang tuanya sendiri," ungkapnya.

"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sementara, kedua pelaku mengaku menganiaya sang anak hingga meninggal dunia karena kesal anaknya sering buang air besar (BAB) sembarangan.

"Masalahnya karena anak saya itu sering BAB sembarangan dan bukan kali ini saja," kata sang ibu, SR.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Didalam Karung Ternyata Masih DIbawah Umur!

Awalnya AA dianiaya oleh ayahnya, AA. Namun, melihat sang anak dianiaya, ibunya bukannya membela, melainkan justru ikut menganiaya anaknya tersebut.

"Puncaknya di hari itu saya pukul, tak mengira kalau kejadiannya bakal seperti ini (meninggal)" ujarnya.

SR mengaku menyesal telah menganiaya anak sulungnya tersebut. "Saya mengaku khilaf," sesalnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU