> >

Baku Hantam Tentara vs Polisi akibat Tilang, Kapolda Ambon: Sangat Berterima Kasih pada Pejabat TNI

Peristiwa | 26 November 2021, 17:00 WIB
Anggota TNI dan Polri yang terlibat baku pukul mengikuti mediasi di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. (Sumber: ANTARA/Humas Polda Maluku)

AMBON, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri mengapresiasi kerja sama dengan pejabat TNI terkait insiden baku hantam antara dua anggota Lantas Polresta Ambon dan seorang anggota TNI karena tindakan penilangan kendaraan.

Sebelumnya, baku hantam anggota TNI vs anggota Polri di kawasan Batu Merah Kota Ambon itu terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.

Baku hantam itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL menilang seorang pengendara motor jenis KLX tanpa pelat nomor, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Polisi dan TNI yang Baku Hantam di Ambon Diproses sesuai Kode Etik Instansi Masing-masing

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon anggota TNI di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.  

Saat tiba, BK langsung mendorong dan memukul NS hingga terjadi baku hantam. Ketiganya berdamai setelah mediasi digelar di Markas Pomdam XVI Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam.

Ketiga anggota yang terlibat baku hantam saling berjabat tangan didampingi sejumlah pejabat Kepolisian serta Kodam XVI Pattimura.

“Dengan kejadian ini sangat disesali, kenapa mesti terjadi dan dari kejadian ini pula harus diambil hikmahnya, karena pengalaman adalah guru terbaik,” ujar Kapolda pada Kamis (25/11/2021), dikutip dari TribunAmbon.com

Usai insiden itu, Irjen Refdi berjanji akan meningkatkan kedisiplinan anggotanya di lapangan. Janji yang sama, kata Refdi, juga dinyatakan Pangdam Pattimura.

Baca Juga: Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Demo di DPR

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunambon.com


TERBARU