> >

Cegah Lonjakan Kasus, Polda Metro Bakal Terapkan Crowd Free Night di Malam Pergantian Tahun

Peristiwa | 23 November 2021, 19:09 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan Polda Metro Jaya berencana menerapkan crowd free night saat pergantian tahun baru. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penerapan PPKM Level 3 serentak itu dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya akan dilarang.

Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Sementara untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3.

Baca Juga: Sejumlah Pemerintah Daerah Bersiap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU