> >

Dua Pelaku Video Mesum Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita daerah | 22 November 2021, 11:20 WIB

AMBON,KOMPAS.TV-Kepolisian Daerah Maluku hingga hari ini belum menetapkan kedua pemeran video mesum yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial sebagai tersangka. Keduanya hanya dimintai klarifikasi oleh Unit Kriminal Khusus Polda Maluku dan langsung dikembalikan ke orang tua mereka untuk melakukan pembinaan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, polisi masih menelusuri lebih mendalam dugaan pihak lain yang bertanggungjawab dan terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menjelaskan bahwa kasus ini belum ditutup dan ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan diantaranya dugaan pornografi serta pelanggaran undang-undang ITE.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU