> >

69 Adegan Diperagakan, Korban Dipukul Berkali-kali

Peristiwa | 19 November 2021, 00:10 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo, Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra.

Salah satu tersangka membantah telah memukul korban dan menolak melakukan reka adegan.

Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir barat Kompleks Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Kamis (18/11/2021) siang.

2 tersangka yakni NFM dan FPJ dihadirkan dalam rekonstruksi dan ikut memeragakan sejumlah adegan.

Dari total 69 adegan yang diperagakan, diketahui korban menerima tindak kekerasan hingga beberapa kali.

Di antaranya pemukulan dengan menggunakan senjata replica dan gulungan matras.

Namun ada adegan yang dilakukan oleh pemeran pengganti karena tersangka membantah memukul korban.

Salah satu tersangka FPJ yang menolak reka adegan, membantah telah memukul korban dengan senjata replica.

Menurut versi tersangka, ia justru menolong korban saat hendak terjatuh.

Hal itu dibeberkan kuasa hukum tersangka.

Baca Juga: Satu Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Ternyata Sudah Lulus dan Wisuda

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU