> >

Libur Nataru PPKM Level 3 Diberlakukan, Pelau Usaha Pahami Pengetatan Mobilitas

Update | 18 November 2021, 23:58 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Bagi usaha pariwisata, libur natal dan tahun baru seharusnya menjadi masa panen.

Namun, pelaku usaha memahami pengetatan mobilitas saat libur nataru untuk menghindari kerumunan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kota Malang sudah memprediksi sebelumnya mengenai langkah pemerintah dalam masa nataru.

Baca Juga: Prokes Ketat dan 3T Harus Terus Digalakkan Demi Cegah Lonjakan Covid-19 pada Libur Nataru

PHRI mengakui memang cukup berat bagi mereka, karena okupansi hotel cenderung naik saat libur nataru.

Saat ini, okupansi hotel di Kota Malang sendiri tengah membaik yakni angka 40%-60% hari biasa, bahkan hingga 80% pada akhir pekan.

Pemerintah siap-siap menarik tuas rem untuk membendung ledakan kasus covid-19 dengan cara menjalankan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM  level 3 di akhir libur nataru.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Pendapat Epidemiolog

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU