> >

Polisi di Medan Diamuk Massa Usai Minta Uang ke Pengendara Motor dengan Modus Tilang

Peristiwa | 12 November 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berseragam Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.

Saat diamankan warga, pria tersebut mengaku bernama dengan inisial P. Selain itu, ia juga mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.

Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta

Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika P hendak menilang seorang pengendara motor.

Mula-mula Bripka P memberhentikan seorang wanita yang mengendarai motor. Oleh P, wanita tersebut diminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

Namun, ternyata pengendara motor tersebut tidak lengkap membawa surat-surat kendaraanya. Alih-alih ditilang, Bripka P malah meminta sejumlah uang kepada pengendara motor itu.

Baca Juga: KPK: Kasus Formula E akan Dihentikan...

"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/11/2021).

Karena permintaan uang itulah, kemudian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendatangi Bripka P dan pengendara motor tersebut.

Warga yang geram lantas mengamankan Bripka P. Bahkan, warga sempat mengira Bripka P sebagai polisi gadungan lantaran seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat.

Baca Juga: Puan Turun ke Desa: Temui Petani di Sawah,  Borong Nasi Kucing Mbah Giyo

Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU