> >

Satu Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Ternyata Sudah Lulus dan Wisuda

Peristiwa | 9 November 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus (Sumber: Website Menwauns)

SOLO, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka dugaan penganiayaan Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat Diklatsar Menwa salah satunya ternyata sudah lulus dan baru wisuda.

Tersangka berinisial FPJ (22) diketahui baru di wisuda tepat sehari sebelum tragedi meninggalnya Mahasiswa D4 program studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Adapun FPJ diwisuda tepat pada 23 Oktober 2021.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus.

"Benar sudah lulus, tapi waktu proposal (perizinan Diklatsar) diajukan masih berstatus mahasiswa," kata Ahmad Yunus seperti dilansir Tribun Solo, (8/11/2021).

Baca Juga: Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Pada Kasus Kematian Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS

Sementara itu, perlu diketahui bahwa kegiatan Diklatsar Menwa UNS hanya boleh diikuti mahasiswa, bukan alumni.

Kendati demikian, pihak kampus mempertegas bahwa para panitia Diklatsar Menwa UNS tersebut masih berstatus mahasiswa saat pengajuan izin kegiatan.

Hal tersebut seperti dinyatakan Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus.

Tak hanya itu, Sunny juga menyebut bahwa dalam pengajuan perizinan kegiatan di kampus. Seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diminta untuk melampirkan nama panitia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunsolo


TERBARU