> >

Belum Usai! Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Lainnya Dalam Kasus Rachel Vennya, Siapakah Orangnya?

Update | 8 November 2021, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini Senin (8/11/2021) dijadwalkan memeriksa selebgram Rachel Vennya perihal dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Pada panggilan polisi kali ini Rachel diperiksa sebagai tersangka. 

Pemeriksaan Rachel dijadwalkan mulai pukul 10.00 pagi.

Rachel hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Ini merupakan kali pertama polisi memeriksa Rachel Vennya setelah Rachel ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Rachel, polisi juga telah menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka yakni kekasih Rachel Salim Nauderee, kemudian manajer Rachel Maulida Khairunisa, dan satu orang petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno Hatta.

Sebelumnya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka pada 3 November 2021 lalu.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi beberapa kali memanggil Rachel sebagai saksi.

Rachel diduga kabur dari kewajiban menjalani karantina sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.

Tindakan Rachel ini selain melanggar peraturan juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, karena karantina mandiri dibutuhkan untuk memastikan seseorang benar-benar dalam kondisi negatif covid-19 setelah berpergian.

Baca Juga: Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun Polri, Novel Baswedan: Semoga Tidak Lagi Langgar Kode Etik

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU