> >

BPTJ Akan Luncurkan Transportasi Massal Bus Bersubsidi di Bogor

Gaya hidup | 1 November 2021, 15:13 WIB
BPTJ Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit Selasa, 2 November 2021. (Sumber: Dok. BPTJ)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor akan diluncurkan pada Selasa, 2 November 2021 setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu. 

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, layanan bernama BISKITA TRANSPAKUAN  tersebut merupakan bagian dari program subsidi Pemerintah Pusat untuk pengembangan  transportasi massal di wilayah Bodetabek (Bogor-Depok/Tangerang-Bekasi).

“Subsidi diberikan dalam bentuk skema Buy The Service atau sering disebut BTS, dimana berbagai tahapan harus dilakukan sebelum skema ini dapat diterapkan,” jelas Polana dalam siaran persnya kepada KOMPASTV, dikutip Senin (1/11/2021). 

Kota Bogor diputuskan sebagai penerima subsidi karena memiliki komitmen untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayahnya yang mendapat dukungan pula dari legilslatif.

Tahap awal implementasi skema BTS adalah pemilihan operator layanan yang dilakukan melalui proses pelelangan. Dalam hal ini yang terpilih adalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang merupakan BUMD Kota Bogor yang melakukan kerjasama dengan PT. Kodjari Tata Angkutan dan Lorena.

Operator yang memenangi lelang ini harus mampu menyiapkan dan menyelenggarakan layanan dengan standar pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) dimana kemudian biaya operasionalnya dibeli/dibayar sebagai subdisi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Institut Studi Transportasi Mengapresiasi BPTJ yang menolak Realisasi Stiker pada Taksi Online

Selain itu yang harus dipenuhi operator layanan ini meliputi berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan.

“Sederhananya layanan BRT ini seperti halnya layanan Transjakarta yang ada di DKI Jakarta, hanya bedanya untuk di Kota Bogor belum memungkinkan menggunakan lajur khusus,” terang Polana.

Sejauh ini di wilayah Jabodetabek baru DKI Jakarta saja yang mampu menyelenggarakan layanan angkutan umum massal dengan konsep BRT yang berkelanjutan, sementara untuk wilayah Bodetabek belum mampu menyelenggarakan dikarenakan umumnya alasan pembiayaan yang tinggi.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU