> >

Polisi Ungkap Fakta Kasus Penembakan di Pospol Panton Reu dan Penembakan Dantim BAIS TNI

Peristiwa | 1 November 2021, 12:41 WIB
Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto tiga penembak Komandan Tim BAIS TNI, Minggu (31/10/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)

ACEH, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan kasus penembakan pos polisi (Pospol) Panton Reu di wilayah Polresta Aceh Barat tidak ada kaitannya dengan kasus penembakan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI di Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53).

Diketahui, kedua peristiwa penembakan tersebut terjadi di hari yang sama, Kamis, 29 Oktober 2021.

"Perlu kami sampaikan ini dua kasus yang berbeda," kata Kombes Pol Winardy, Minggu (31/10/2021).

Winardy menjelaskan bahwa peristiwa penembakan Pospol Panton Reu ditangani Polda Aceh, sedangkan kasus penembakan di Kabupaten Pidei itu merupakan ranah POM TNI. 

Kendati begitu, Polda Aceh siap membantu untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

Adapun soal kelanjutan kasus, dia juga meminta untuk ditanyakan langsung ke pihak TNI.

Baca juga: Satu Orang Ditetapkan Tersangka dari Lima Orang yang Diduga Menembak Pospol di Aceh Barat

Sebelumnya diberitakan, Pos Polisi Panton Reu di wilayah Polresta Aceh Barat, ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (29/10/2021), pukul 03.15 WIB.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang salah satunya kini telah ditetapkan menjadi tersangka berinisial DP.

Penetapan DP sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan secara maraton dan barang bukti yang ditemukan yaitu berupa tiga peluru aktif berkaliber 5,56 dan satu selongsong.

Winardy mengatakan, barang bukti milik tersangka DP ditemukan tidak di lokasi kejadian, melainkan di Pantai Cermin, lokasi DP merampok pendulang emas sebelumnya.

"Tersangka sebelumnya melakukan perampokan dan tidak suka dicari-cari polisi," ujarnya menerangkan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU