> >

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Berita daerah | 28 Oktober 2021, 14:32 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria di kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli seorang bocah laki-laki. Modus pelaku dengan memberikan cukur gratis dan uang kepada korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang cukur ditangkap di kota Bitung, Sulawesi Utara setelah buron selama dua bulan. Kejadian terungkap setelah orang tua korban melapor kejadian ini ke polisi.

Dari penyelidikan polisi pelaku  telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari lima anak laki laki  yang masih berstatus pelajar di sekolah dasar. Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan  gunting rambut secara gratis kepada korbandan mengiming-imingi uang jajan. Tindakan asusila  ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018  di tempat kerjanya mencukur.

#pencabulan
#bonebolango
#gorontalo

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU