> >

Pilih-pilih Wisata ke Pantai di Bantul Sesuai Tanggal dan Pelat Nomor Kendaraan

Berita daerah | 22 Oktober 2021, 16:57 WIB
Obyek Wisata Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemkab Bantul memberlakukan aturan pelat nomor ganjil genap untuk kendaraan yang datang ke tempat wisata pada akhir pekan, tak terkecuali wisata pantai. Meskipun demikian, aturan ganjil genap untuk wisata pantai di Bantul dibuat berbeda.

Pemberlakukan aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap di kawasan pantai sisi timur dan barat dibuat berkebalikan. Tujuannya, supaya pengunjung yang ingin berwisata memiliki alternatif tempat wisata sesuai dengan nomor pelat kendaraannya.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Bantul untuk pemantapan giat di lokasi wisata.   

Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Bantul Kembali Buka

“Misal, kawasan pantai timur pada tanggal ganjil maka kendaraan yang diizinkan berpelat nomor ganjil, tapi pada tanggal yang sama di kawasan pantai sisi barat bisa diterapkan nomor genap,” ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Secara rinci, kebijakan nomor pelat kendaraan ganjil genap di kawasan wisata pantai di Bantul, meliputi, kawasan Pantai Parangtritis dan sekitarnya pada Jumat (22/10/2021) untuk kendaraan berpelat nomor genap, Sabtu (23/10/2021) ganjil dan Minggu (24/10/2021) genap.

Sementara untuk pantai wilayah barat yakni pantai Baros hingga Pandansimo berlaku sebaliknya yakni pada jumat (22/10) untuk kendaraan berpelat nomor ganjil, Sabtu (23/10/2021) genap dan Minggu (24/10/2021) ganjil.

Kawasan Mangunan tetap sesuai tanggal yakni jumat (22/10/2021) untuk kendaraan berpelat nomor genap, Sabtu (23/10) ganjil dan Minggu (24/10/2021) genap.

Baca Juga: Pengelola Wisata Bantul Pilih Tunjukkan Kartu Vaksin Ketimbang Pakai Pedulilindungi, Ini Alasannya

“Jadi, semua wisatawan di Bantul bisa memiliki alternatif lokasi wisata sesuai pelat nomor kendaraannya dan diharapkan tidak terjadi penumpukan di satu kawasan wisata tertentu,” ucapnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU