> >

Investasi Bodong Berkedok Bisnis Elpiji 3 Kg, Begini Alurnya!

Kriminal | 20 Oktober 2021, 12:19 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Di Sukoharjo, Jawa Tengah, polisi menangkap seorang perempuan tersangka penipuan investasi bodong. Taktik yang dilakukan mengajak korban berinvestasi di bisnis elpiji 3 kilogram.

Tersangka, ASR, membuat sistem member pada warga yang mau berinvestasi dengan harga 1 slot 350 ribu rupiah.

Ia menjanjikan keuntungan 30-40 persen yang akan didapatkan dalam waktu 8 hari.

Jika berinvestasi 350 ribu rupiah maka akan dikembalikan 500 ribu rupiah.

Tersangka mengaku membuat investasi bodong ini untuk menutup utangnya setelah ditipu 90 juta rupiah. 

Tersangka dijerat pasal 378 kuh pidana, dan 372 kuh pidana, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda 900 juta rupiah.  

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU